Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru
Berdasarkan buku panduan Peraturan Akademik Universitas Lampung Tahun 2015 pasal 8 ayat 1, dijelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi mahasiswa pada Program Pascasarjana atau magister, yaitu:
- Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan S1 jenjang atau tingkat pendidikan di bawahnya atau memperoleh pengakuan setingkat atas hasil prestasi belajar melalui pengalaman.
- Memenuhi persyaratan masuk yang ditetapkan oleh Unila
Secara keseluruhan penerimaan mahasiswa baru Program Studi Magister Program Pascasarjana di lingkungan Universitas Lampung dilakukan melalui dua jalur, yaitu: (1) jalur regular; dan (2) jalur kerjasama. Jalur reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa melalui seleksi ujian tulis dan ujian lisan (wawancara) yang dilakukan secara reguler paling banyak dua kali setahun, yaitu pada semester ganjil dan semester genap. Jalur kerjasama adalah penerimaan mahasiswa baru dengan pola-pola tertentu yang tetap berpegang pada kaidah akademik.
Jalur proses penerimaan Periode I dimulai pada bulan Januari-Juli dan Periode II pada bulan September-Januari setiap tahunnya melalui tahapan: penyaringan tahap I, penyaringan tahap II dan penetapan mahasiswa baru. Penyaringan tahap I melalui tes tertulis potensi kemampuan akademik secara manual pada periode tahun 2015 dan 2016, sejak tahun 2017 tes tertulis dilakukan secara on–line Computer Based Test (CBT). Selanjutnya tes wawancara dilakukan pada program studi yang meliputi tentang motivasi belajar, kemampuan pembiayaan dan kemampuan akademik program studi.
Kriteria Seleksi Mahasiswa Baru
Berdasarkan Buku Panduan Penyelenggaraan Program Magister (S2) Program Pascasarjana Universitas Lampung Tahun 2017, calon mahasiswa harus memiliki :
- IPK minimal 2,75, jika terdapat calon mahasiwa yang IPK dibawah 2,75 dapat dipertimbangkan sepanjang memiliki alasan ilmiah yang kuat dan disetujui oleh tim seleksi.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor setara TOEFL ≥ 450 yang dibuktikan dengan sertifikat paling lama dua tahun terakhir. Bagi yang belum memenuhi skor tersebut dapat dipertimbangkan untuk diterima sesuai dengan kebijakan program studi, tetapi wajib terpenuhi sebelum ujian tesis.
- Sertifikat TPA BAPPENAS dengan skor minimal 475 atau TPA lembaga lain yang diakui Program Pascasarjana dalam jangka waktu maksimal dua tahun terakhir. Bagi yang belum memiliki TPA dengan skor tersebut, wajib mengikuti dan lulus TPA yang dilaksanakan oleh Program Pascasarjana Universitas Lampung.
Sistem Pengambilan Keputusan
- Pengumuman penerimaan dilakukan setelah melalui rapat dua tahap, yaitu pertama, bersama ketua program studi; dan kedua, bersama pimpinan Universitas. Hasil pengumuman bersifat final dan tidak dapat dianggap gugat.
- Pengumuman dilakukan melalui media massa dan/atau website Pascasarjana.
- Calon peserta yang tidak lulus ujian masuk, dapat mengikuti ujian masuk pada masa berikutnya.
- Peserta yang lulus test diwajibkan melakukan pendaftaran ulang (registrasi akademik) melalui Program Siakad on-line sebelum awal perkuliahan dimulai.
- Passing grade penerimaan menggunakan Penilaian Acuan Patokan (PAP) yang disepakati dalam rapat penerimaan dengan seluruh ketua program studi.
- Pihak pascasarjana dapat menggugurkan calon peserta jika ditemukan indikasi kecurangan dalam bentuk apapun, utamanya kecurangan bidang akademik
- Penentuan kelulusan seleksi calon mahasiswa ditentukan oleh nilai akhir hasil test dan kuota masing-masing program studi. Nilai akhir hasil tes didasarkan pada hasil kompilasi antara nilai ujian tulis TPA Kemampuan Bahasa Inggris (50%) dan nilai ujian lisan/wawancara dan/atau tulis kemampuan khusus bidang ilmu (50%), dengan ketentuan nilai maksimal ujian tulis dan ujian lisan masing-masing maksimal 700. Dengan demikian nilai tertinggi hasil seleksi setelah dibagi dua antara nilai ujian tulis dan ujian lisan, maksimal 700. Passing grade kelulusan ditetapkan bersama antara program pascasarjana dan pengelola program studi. Saat ini passing grade kelulusan adalah minimal 400, tetapi dengan catatan nilai ujian tulis (TPA) dan Kemampuan Bahasa Inggris minimal 200.
Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru
- Program Pascasarjana membuat pemetaan daya tampung untuk masing-masing program studi atas dasar laporan dari masing-masing program studi.
- Program Pascasarjana membuka pendaftaran mahasiswa secara online melalui website pascasarjana dengan mengacu kepada kalender akademik.
- Program Pascasarjana bersama-sama dengan program studi melakukan seleksi melalui ujian masuk secara tertulis dan lisan (wawancara).
- Naskah soal ujian tulis TPA dan Kemampuan Bahasa Inggris dan panduan wawancara ditetapkan oleh Pascasarjana Universitas dengan menampung usulan soal yang disusun oleh masing-masing program studi.
- Pelaksanaan ujian tulis TPA dan Kemampuan Bahasa Inggris dilakukan oleh Program Pascasarjana dengan dibantu oleh program studi.
- Pelaksanaan ujian lisan (wawancara) dan/atau ujian tulis tentang kemampuan khusus bidang ilmu dilakukan oleh program studi dengan tujuan untuk memperdalam informasi mengenai motivasi dan potensi diri serta keahlian kekhususan program studi.
- Pemindaian hasil ujian tulis TPA dan Kemampuan Bahasa Inggris dilakukan oleh Pusat Komputer Universitas Lampung.
- Kompilasi hasil ujian tulis TPA dan Kemampuan Bahasa Inggris dan wawancara/tulis tentang kemampuan kekhususan bidang ilmu dilakukan oleh Program Pascasarjana.